“Asumsi tersebut sesungguhnya tidak terpaut signifikan dari usulan asumsi ekonomi makro yang di usulkan oleh pemerintah kepada DPR, semisal, kurs batas atas Banggar DPR pada posisi Rp. 15.900 sementara pemerintah Rp. 16.000. Namun pemerintah sepakat batas atas kurs menjadi Rp. 15.900, sebagai upaya pengendalian rupiah yang lebih significant,” jelasnya.
Atas postur pendapatan dan belanja pada RAPBN 2025, Said Abdullah memperkirakan pendapatan negara mencapai Rp2.986,3 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.542 triliun, dengan defisit APBN sebesar Rp555,7 triliun (2,29% PDB) dengan asumsi PDB 2025 sebesar Rp24.270 triliun. RAPBN 2025 juga mencakup dukungan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk Program makan bergizi gratis untuk anak sekolah yang diusulan oleh Pak Prabowo.
Tax ratio diharapkan meningkat menjadi 10,5 persen dari PDB, dengan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.548,3 triliun. Said Abdullah menyadari bahwa target ini menantang, terutama mengingat tax ratio dalam tiga tahun terakhir hanya mencapai 10,3 persen PDB.
“Saya yakin bahwa meskipun target dalam RAPBN 2025 cukup menantang, postur RAPBN ini cukup baik untuk merespons tantangan ekonomi yang akan datang,” tutupnya.













