JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan kebijakan perang tarif telah mengguncang tata perdagangan global.
Karena itu, pemerintah perlu menggalang organisasi internasional untuk mengoreksi praktik pengenaan tarif sepihak yang dibalas dengan retaliasi.
“Dan memperhadapkan perdagangan global dalam situasi yang proteksionis, yang sesungguhnya berlawanan dengan prisip dan komitmen dari kerjasama perdagangan regional dan global yang mutualistic,” jelas Said di Jakarta, Kamis (21/5).
Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengajak dunia perlu membangun komitmen baru dalam perdagangan.
Hal ini penting untuk memastikan dimasa depan tidak ada negara yang berlaku sewenang wenang secara sepihak.
“Dan semua patuh pada hukum hukum perdagangan internasional,” tegas politisi Senior PDI Perjuangan itu.
Dia menjelaskan pada tahun 2025 ini, pemerintah menghadapi tantangan untuk mengantisipasi shortfall pajak sebagai akibat rendahnya harga komoditas ekspor, menurunnya sejumlah pabrikan karena berbagai faktor tekanan ekonomi dan persaingan usaha, serta turunnya tingkat konsumsi rumah tangga.
Dan situasi seperti tampaknya berlanjut di tahun mendatang.
Pendapatan negara menjadi pilar penting untuk memastikan penganggaran berbagai program strategis, termasuk untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo di tahun depan yang sangat besar.















