ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Said Abdullah: Saya Perkirakan MK Tak Akan Kabulkan Uji Materiil UU Parpol

Carol Aji Reporter : Carol Aji
12 Mar 2025, 12 : 56 PM
3k 126
0
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Dosen hukum tata negara Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini terkait Pasal 23 ayat 1 yang mengatur masa jabatan ketua umum partai politik.

Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah menilai gugatan tersebut kurang tepat.

BacaJuga :

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sebab, untuk mengoreksi jalannya kepartaian bukan mekanisme melalui MK, akan tetapi melalui pemilu dan keanggotaan partai politik.

“Mekanisme itulah mekanisme demokratis yang diatur oleh konstitusi,” tegas Said di Jakarta, Rabu (12/3)

“Kalaupun nanti MK menguji materiil atas pasal  23 ayat 1 UU Partai Politik, saya memperkirakan MK tidak akan mengabulkan permohonan uji materiil tersebut,” ujarnya.

Meski demikian,  politisi senior PDI Perjuangan ini menghormati semua warga negara yang mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan gugatan uji materiil terhadap pasal 23 ayat 1 Undang Undang  No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Namun jika merujuk pada ketentuan pasal tersebut sesungguhnya tidak ada pengaturan khusus tentang ketua umum partai politik.

“Beleid tersebut hanya mengatur bergantian pengurus partai politik yang merujuk pada AD ART partai,” urainya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Edward Thomas Lamury HadjonKonstitusiMKSaid AbdullahSaid Banggarsaid pdipUji Materiil UU ParpolUU Nomor 2 tahun 2011UU Partai Politi
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025

Berita Selanjutnya

Fitch Kembali Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

Berita Terkait

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004
Nasional

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

4 Mar 2026, 11 : 21 PM
Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan
Energi

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

4 Mar 2026, 8 : 34 PM
Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta
Hot News

Tidak Patuh Aturan Indonesia, Kemkomdigi RI Datangi Kantor Meta

4 Mar 2026, 7 : 58 PM
Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA: Belanja Amil dan Perjalanan Dinas Perlu Diaudit

4 Mar 2026, 5 : 52 PM
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara
Nasional

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara

4 Mar 2026, 5 : 45 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
Berita Selanjutnya
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) bersama dengan induk usahanya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) merupakan produsen makanan dalam kemasan yang terbesar di Indonesia

Fitch Kembali Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia di Level BBB dengan Outlook Stabil

OJK Hentikan Kegiatan PT Waktunya Beli Saham, Minta Influencer Ahmad Rafif Kembalikan Dana Rp 71 Miliar

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Buy ASII, BBNI, JPFA, AKRA, MAPI dan SSIA

Listing Perdana di BEI, Saham AREA Dibuka Menguat 16,03% ke Level 152

IHSG Sesi I Tertahan di 6.647,447, Naik 1,55%

Berita Populer

  • Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

    Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3556 shares
    Share 1422 Tweet 889

Opini

Martina, Perempuan Tangguh di Manggarai Timur yang Menolak untuk Menyerah

Martina, Perempuan Tangguh di Manggarai Timur yang Menolak untuk Menyerah

5 Mar 2026, 12 : 00 AM
Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

Jababeka (KIJA) Bidik Marketing Sales Rp3,75 Triliun pada 2026

4 Mar 2026, 9 : 23 PM
Semester I-2020, Laba Bersih ARNA Naik Jadi Rp120,64 Miliar

Minta Restu RUPS di Bulan April 2026, Arwana Citramulia Siap Buyback Saham Senilai Rp100 Miliar

4 Mar 2026, 9 : 17 PM
Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

Tumbuh 33,80%, Cimory Cetak Laba Rp2,03 Triliun pada 2025

4 Mar 2026, 9 : 10 PM
Industri Panel Surya Investasi Rp 1,5 Triliun di Kendal

DEN Gandeng AS dan Jepang Siapkan SDM Perkuat Misi Transisi Energi

4 Mar 2026, 9 : 04 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.