JAKARTA-Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan, dana bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan kepada rakyat Indonesia bukan berasal dari saku pribadi Presiden Jokowi.
Sebaliknya, dana Bansos itu adalah uang negara yang dipungut dari pajak rakat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam Indonesia.
Karena itu Bansos tidak dapat diklaim secara sepihak sebagai milik pribadi Presiden Jokowi.
Bansos adalah program negara yang disepakati bersama Pemerintah dengan DPR.
Karena itu pula Bansos adalah hak rakyat Indonesia.
“Jadi Bansos itu bukan milik pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR,” kata Said Abdullah di Jakarta Rabu 3 Januari 2024.
Said Abdullah menanggapi pertanyaan wartawan tentang klaim Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan yang juga pendukung anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bahwa Bansos adalah program Jokowi.
Menanggapi ini, Said Abdullah menilai bahwa sangat tidak elok seorang pejabat pemerintah mengklaim program Bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah.
Komentari tentang post ini