Jika ukuran ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas anggota di DPR, tentu tidak akan lagi ada berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai nilai kepatutan (etik).
“Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan,” terangnya.
Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan asrpirasi aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR.
Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga.
“Jadi bagi Fraksi PDI Perjuangan ketiga nilai itu menjadi penting sebab menjadi jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekedar kesepakatan dan ketentuan legal formal,” pungkasnya.















