“Justru yang diobok-obok dari program tax amnesty ini WP dalam negeri. Sedangkan yang dari sono mana?,” tanya Said
Bahkan pemerintah Singapura berani membayar bunga WP yang menyimpan uangnya disana asal uangnya jangan keluar.
“Apalagi, sampai sekarang, belum ada perjanjian dengan Singapura soal tax amnesty ini. Mana mau Singapura. Konon di Singapura, tersimpan Rp 2800 Triliun kekayaan WP Indonesia, tapi repatriasinya cuman Rp 87 Triliun,” pungkasnya.















