Karena itu, Said mengusukan agar tarif bea masuk baja impor harus dinaikan hingga 20-25 persen.
“Saya kira, tarif bea masuk yang proporsional akan mampu mengamankan kepentingan pelaku industri baja nasional yang selalu mengeluhkan banjirnya baja impor, khususnya dari China. Jadi, harus ada barriernya, kalau tidak, banjir baja impor menghancurkan pasar domestik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Said menjelaskan, pengenaan tariff impor yang proporsional akan menyelamatkan pangas pasar baja lokal yang saat ini produk asing. Hal ini sekaligus mengamankan kepentingan pelaku industri baja nasional yang selalu mengeluhkan banjirnya baja impor, khususnya dari China.
“Pasar besi dan baja domestik sudah dikuasai produk asing yang rata-rata di atas 60%. Idealnya, baja sebesar-besarnya disuplai dari produk lokal. Jangan sampai produk impor menggempur pasar besi dan baja domestik kita,” tegasnya.”
Komentari tentang post ini