Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail berharap persoalan hukum yang melibatkan Said Didu dan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, H.Maskota HJS tidak menghambat pembangunan di wilayah pesisir utara Tangerang.
Dia mengaku menghormati kritikan para tokoh bangsa terhadap jalannya pembangunan di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
“Adapun yang menghambat sekarang terkait pernyataan Pak Said Didu dan beberapa tokoh nasional yang turun. Saya apresiasi, ini bagian dari kolabrorasi yang mengkritik pembangunan. Ini jelas tidak serta merta acuan pemda bahwa ini hal negatif,” ungkap Kholid Ismail.
Legislator dari daerah pemilihan wilayah utara Tangerang ini berharap persoalan hukum yang menyeret Said Didu dan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang, tidak berdampak pada iklim investasi yang sedang digencarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dirinya mengaku bahwa DPRD Kabupaten Tangerang, tidak diam setelah menerima aduan masyarakat Kabupaten Tangerang, terkait dampak dari pekerjaan PSN PIK 2.
Komentari tentang post ini