JAKARTA – Publik kembali dikejutkan dengan kabar rencana kenaikan pendapatan anggota DPR RI.
Adapun total penghasilan wakil rakyat itu mencapai sekitar Rp104 juta per bulan, ditambah tunjangan perumahan Rp50 juta.
Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, jika dijumlahkan, totalnya Rp154 juta per bulan.
Bila dibagi 30 hari, artinya seorang anggota DPR menikmati lebih dari Rp3 juta setiap harinya.
“Bandingkan dengan pekerja kontrak atau outsourcing yang menerima upah minimum di Jakarta, kota dengan UMP tertinggi di Indonesia, yaitu sekitar Rp5 juta per bulan. Jika dirata-rata, buruh hanya membawa pulang sekitar Rp150 ribu per hari—selisih yang begitu mencolok dibandingkan Rp3 juta lebih per hari yang dinikmati anggota DPR,” tegas Said Iqbal.
Dia menegaskan, ketidakadilan semakin terasa ketika melihat sektor informal.
Pekerja di MBG, koperasi, atau yayasan, banyak yang hanya menerima Rp1,5 juta per bulan.
“Itu berarti sekitar Rp50 ribu per hari,” urainya.
Sementara para pengemudi ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek, sering kali hanya memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Jika dihitung rata-rata Rp600 ribu, maka dalam 30 hari pendapatan mereka hanya Rp20 ribu per hari—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga kecil.














