DEPOK-Pemerintah menerapkan prinsip money follow program (berbasis pada program), bukan money follow function (berbasis fungsi) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Dengan demikian, anggaran digunakan berdasarkan prioritas program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Namun pendekatan “money follows program” sebagai solusi perbaikan hubungan keuangan pusat dan daerah tidak mudah dilakukan apabila situasi regulasi, baik UU N0. 33 Tahun 2014 dan UU No. 32 Tahun 2014 belum dilakukan penyempurnaan.
“Apalagi periodesasi antara Presiden dan Kepala Daerah yang beragam,” ujar Anggota FPDI Perjuangan DPR, Said Abdullah disela-sela acara Sekolah Partai yang diselenggarakan oleh PDI Perjuangan selama 5 hari (30 Agustus -3 September/2016) di Wisma Kinasih, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/9).
Dalam acara tersebut, Said menyampaikan Materi dengan tema “Manajemen Hubungan Pusat dan Daerah Dalam Perspektif Pemerintahan dan Penganggaran”.
Materi yang disampaikan politisi asal Madura Jawa Timur ini mendapat respon positif dari peserta sekolah partai.
Bahkan Said harus menghabiskan waktu 2,5 jam dari alokasi waktu yang hanya 1,5 jam untuk setiap pemateri.
Said menjelaskan, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah juga menghadapi tantangan.
Salah satunya, ketidakseimbangan alokasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah belum adil, termasuk antar daerah sendiri.
“Sementara dengan proporsi alokasi yang relative tetap (DAU 26 % PDN Neto), pemerintah daerah banyak menanggung kewenangan/urusan yang jumlahnya jauh lebih banyak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.
Tantangan lain ujar Said berkaitan dengan tata cara perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah dimana umumnya daerah telah menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran sementara informasi anggaran untuk daerah ditetapkan terlambat.
Komentari tentang post ini