JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI, MH Said Abdullah mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil alih 100 persen penanganan bencana erupsi Sinabung dengan menetapkannya sebagai bencana nasional.
Sebab, ketidaktegasan pemerintah menetapkan status bencana Sinabung menyebabkan proses penanganannya menjadi tidak maksimal.
“Saya kira, pemerintah tidak perlu ragu menetapkan bencana yang terjadi di Kabupaten Tana Karo, Sumatera Utara (Sumut), sebagai bencana nasional. Ini penting agar para korban bencana lebih tertangani dengan lebih baik,” jelas Said di Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut Said, penetapan Sinabung masuk kategori bencana nasional bukan sebatas tulisan diatas kertas.
Tetapi harus melalui aksi nyata pemerintah.
Sebab fakta dilapangan, pemerintah lokalnya tidak terlalu peduli (care) dengan penderitaan rakyatnya.
“Yang terjadi kemudian, bupatinya dituntut mundur oleh rakyatnya karena memang mereka tidak siap,” imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku penetapan Sinabung sebagai bencana nasional syaratnya belum memadai.
Komentari tentang post ini