JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR, Said Abdullah mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap warga atau kelompok yang mengakui Suriah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bahkan menjadi bagian dari ISIS.
Tindakan paksa harus diterapkan karena doktrin ISIS itu sudah tidak mengakui eksistensi NKRI dan ideologi kebangsaan.
“Seharusnya pemerintah bertindak tegas bukan lagi berwacana dan saling lempar antar kementerian. Doktrin ISIS ini melenceng jauh dari prinsip pluralisme Indonesia,” tegas Said dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (4/8).
Seperti diketahui, dalam video Youtube yang diunggah Jihadology pada 22 Juli 2014 tersebut bersi ajakan jihad.
Seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesia meminta supaya warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia.
Menurut Said, keberadaan ISIS tidak boleh ditolerir lagi.
Karena itu, bagi warga atau kelompok pengikut ISIS dengan sendirinya kewarganegaraan batal demi hukum.
Pasalnya, doktrin ISI tersebut sudah tidak mengakui eksistensi NKRI dan ideologi kebangsaan.
Bahkan doktrin ISIS bertentangan dengan prinsip kemajemukan Indonesia.
“Sudah tidak ada tempat lagi dan harus dilakukan pengusiran paksa agar keluar dari negara kita. Dan jika melakukan perlawanan maka negara berhak melakukan kekerasan,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Sumenep, Madura ini.













