Tugas rakyat:
Sedangkan tugas adalah dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menghambat atau memberi ancaman pada keamanan NKRI contohnya dengan tidak melakukan aksi terorisme, tidak melakukan kekerasan yang berbau SARA , merusak lingkungan atau tidak membuat gerakan sparatis guna menciptakan negara baru.
Memberikan informasi yang benar tentang pembangunan yang telah dicapai Pemerintahan adalah salah satu cara untuk menjaga ketertiban masyarakat dari ancaman orang-orang yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia dengan informasi yang menyesatkan.
Penulis adalah Anggota DPR/MPR-RI













