JAKARTA – Warga dari Pulau Panggang, Kepulauan Seribu mendesak Majelis Hakim membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari semua dakwaan karena persidangan dugaan penistaan agama ini penuh rekayasa.
“Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok di sidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu,” ungkap Dewi Oji, warga Pulau Panggang yang hadir di depan Ruang Sidang Kementan Ragunan, Jakarta, Selasa (10/1).
Sambil meneteskan air mata Hamidah Saleh, warga Pulau Panggang yang juga hadir untuk memberikan dukungan kepada Ahok, mengungkapkan kesedihannya atas fitnah penistaan agama yang berujung dijadikannya Ahok sebagai terdakwa.
“Ini fitnah dan saya datang ke sini ikut menyaksikan sidang bukan karena ingin hura-hura. Tapi kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu, “ucap Hamidah.