“Diluar itu kita sudah usulkan UU prioritas untuk masuk prolegnas yaitu UU BUMN dan UU KPPU,” sambung Ketua DPP Gerindra itu.
Mudah-mudahan, Hekal berharap, prestasi komisi VI di bidang UU khususnya jauh lebih baik di periode ini apalagi sekarang semua menteri dan kepala lembaga bisa hadir di DPR.
Khusus terkait UU, Hekal kembali mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada dua UU yaitu BUMN dan KPPU.
“Ya itu dua UU yang periode kemarin gak selesai dan di periode ini kita akan fokus menyelesaikannya,” kata dia.
Adapun terkait revisi UU BUMN, Hekal mengatakan, ada sejumlah point yang masih jadi perhatian.
“Kalau BUMN dulu kan isunya mengenai holding dan status anak perusahaan apakah BUMN atau tidak. Kemudian bagaimana kita harapkan BUMN menjadi agent of development sedangkan ditugaskan cari untung. Lalu apakah BUMN -BUMN sekarang formasinya sudah sesuai amanat UUD pasal 33 karena dari situlah amanat adanya BUMN,” jelasnya.
“Dan tentu soal BUMN menjadi bagian dari kekayaan negara sehingga ada multitafsir tentang pengelolaan kekayaan negara yang pengelolaannya dipisahkan,” tambahnya.
Komentari tentang post ini