HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut, maka dinyatakan tidak berlaku lagi.
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) selaku pemegang saham utama akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya sebanyak 4.312.672.900 HMETD.
Jika saham baru yang ditawarkan tidak seluruhnya oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lain yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Apabila terdapat kelebihan pemesanan, maka saham baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga plaksanaan.
Namun jika setelah alokasi pemesanan tambahan masih terdapat sisa saham baru, maka seluruh sisa itu wajib dibeli oleh EMTK.
Rencananya, sebesar 68 persen atau senilai Rp816,87 miliar dari dana hasil PUT I ini akan digunakan untuk melunasi seluruh pokok dan bunga utang, serta biaya pinjaman SAME kepada PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk (BBNI).
Komentari tentang post ini