JAKARTA-PT Samindo Resources Tbk (MYOH) memperpanjang jatuh tempo pinjaman Rp27 miliar kepada Samindo Utama Kaltim (SUK), dari 23 November 2023, menjadi 23 November 2026.
MYOH adalah pengendali SUK dengan kepemilikan 99% saham.
Jeong Subol, Presiden Direktur MYOH dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/11) menjelaskan, perpanjangan tenor pinjaman selama tiga tahun itu telah disepakati oleh para pihak pada 13 November 2023.
Adapun pinjaman tersebut dikenakan bunga 7% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun hingga 23 November 2026
“Dana tersebut akan dipergunakan SUK untuk membiayai kegiatan operasional,” kata Jeong.
Transaksi afiliasi tersebut, menurut Jeong, tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Samindo Utama Kaltim (SUK) merupakan anak perusahaan MYOH yang bergerak di bidang jasa penunjang kegiatan transportasi pertambangan batubara.
Induk perusahaan MYOH sendiri adalah Samtan Co. Ltd., sebuah perusahaan energi asal Korea Selatan dengan kepemilikan saham mencapai 59,03%.