“Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah. Kalau masih terus begitu, butuh 160 tahun lagi untuk menyelesaikan semua sertifikat lahan di Indonesia ini,” kata Presiden Jokowi.
Alhamdulillah, lanjut Presiden, sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari lima juta lembar sertifikat tahun 2017, naik jadi sembilan juta tahun 2018, dan sampai November 2019 ini sudah 8,5 juta.
“Saya sendiri kerap menyerahkan langsung sertifikat tanah itu di setiap kunjungan ke daerah,” pungkas Presiden Jokowi













