ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Sandera Revisi UU No 15/2003, Diduga Ada Bibit Terorisme di DPR

gatti Reporter : gatti
7 Agu 2022, 12 : 18 AM
3.1k 63
0
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Perisitiwa penyanderaan dan pembunuhan 6 anggota Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua beberapa hari yang lalu dan perisitiwa Bom Bunuh Diri di beberapa gereja di Surabaya, harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah dan DPR RI.

Hal ini harus menjadi bahan untuk mengevaluasi kembali model penanggulangan kejahatan terorisme oleh institusi Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Alasannya karena kejadian teror bom secara susul menyusul, dilakukan secara terbuka dan nekad sebagaimana terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua dan menewaskan 6 anggota Brimob beberapa waktu yang lalu, tidak terlepas dari lemahnya Penegakan Hukum dan lemahnya UU No. 15 Tahun 2003.

BacaJuga :

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Peristiwa ini menjadi bukti bahwa aksi para teroris di lapangan jauh lebih maju ketimbang BIN dan Polri,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa (15/5).

Dia menilai, Polri dan BIN lemah bahkan lalai mengantisipasi gerakan para teroris.

Karena itu harus dicarikan apa akar masalahnya sehingga teroris selalu bergerak lebih maju satu langkah ke depan ketimbang aparat keamanan. Hal ini berarti ada yang salah di dalam pengelolaan dan penanggulangan masalah Lapas bagi Napiter.

“Dan masalah penanggulangan dan penindakan para pelaku teror terkait tugas dan wewenang Polri, TNI dan BIN yang dihubungkan dengan keberadaan UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme yang meskipun baru berumur 15 tahun, tetapi dinilai sudah tidak mampu menjawab tantangan jaman dan kebutuhan operasional aparat keamanan di lapangan,” ujarnya.

Sejak peristiwa serangan bom di Kawasan Sarinah, Jln. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada tanggal 14 Januari 206 lalu, para pemangku kepentingan (Polri, TNI, BIN dll) sudah meminta agar revisi UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat bahkan menjadi kebutuhan yang sangat urgent.

Karena sejumlah ketentuan di dalam UU No. 15 Tahun 2003 sudah tidak mampu menjawab tantangan dan kebutuhan aparat hukum di lapangan.

Bahkan jelas Petrus, menjadi penghambat dalam tugas operasional, terutama ketika aparat hendak menindak gerakan kelompok teroris yang hendak melakukan aksi bom.

Kemampuan dan kecepatan bertindak para teroris lebih canggih dari pada daya jangkau aparat menurut UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menjadi pijakan aparat Penegak Hukum, namun DPR RI seolah-olah menyandera proses revisi ini pada perdebatan untuk hal-hal yang tidak substansial.

“Siapa yang harus disalahkan dari sikap tarik ulur pembahasan atas sejumlah ketentuan atau pasal di dalam revisi UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, tentu DPR menjadi biang masalah,” jelasnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Ada Bibit Terorisme di DPRBINPetrus SalestinusPolriRevisi UU No 15/2003TPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Andi Jamaro: Presiden Sebaiknya Terbitkan Perppu Anti Teroris

Berita Selanjutnya

Survei BI: Harga Properti Residensial Meningkat di Triwulan I 2018

Berita Terkait

Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional
Nasional

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

25 Feb 2026, 3 : 06 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Kriminolog: Pencegahan Kejahatan Online Scam Kamboja Butuh Pendekatan Akar Rumput
Nasional

Kriminolog: Pemerintah Harus Serius Tangani Krisis Ekologis di Kendal

25 Feb 2026, 9 : 17 AM
Berita Selanjutnya
Survei BI: Harga Properti Residensial Meningkat di Triwulan I 2018

Survei BI: Harga Properti Residensial Meningkat di Triwulan I 2018

Cadangan Devisa Akhir April 2018 Sebesar USD124,9 Miliar

Cadangan Devisa Akhir April 2018 Sebesar USD124,9 Miliar

BI Optimis Bisa Lewati Tekanan Nilai Tukar Rupiah

BI Optimis Bisa Lewati Tekanan Nilai Tukar Rupiah

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

Daaz Bara Lestari (DAAZ) Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi Rp22 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 13 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Jatuh Tempo Maret 2026, Prime Agri (SGRO) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk I Tahun 2021 Seri B Rp205,2 Miliar

25 Feb 2026, 7 : 05 PM
Laba Bersih AUTO Sepanjang 2022 Meroket 117% Jadi Rp1,33 Triliun

Naik 8,4%, Astra Otoparts (AUTO) Cetak Laba Rp2,21 Triliun pada 2025

25 Feb 2026, 6 : 57 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Naik 0,50% ke 8.322,227 Diungkit Saham TLKM, ASII, BBRI dan BBCA

25 Feb 2026, 6 : 31 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

127 Ribu BSI Agen Perluas Inklusi Hingga Pelosok Negeri, Naik 38,26%

25 Feb 2026, 3 : 31 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.