Dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Musyarakat SMFP ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan penyaluran pinjaman untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi ini, Manajemen SMFP telah menunjuk beberapa pihak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan VII SMFP Tahap III Tahun 2024, yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksi Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT RHB Sekuritas Indonesia, serta PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai wali amant obligasi.
Komentari tentang post ini