Transaksi pendirian anak usaha termasuk transaksi afiliasi yang tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 1 butir b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 42/POJK.4/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Sekedar informasi, CLEO menyiapkan dana belanja barang modal atau capex (capital expenditure) sebesar Rp450 miliar pada 2024.
Dana capex ini sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan tiga unit pabrik baru, masing-masing di Palu, Sulawesi Tengah, Pontianak, Kalimantan Barat, dan Pekanbaru, Riau.
Saat ini, CLEO memiliki 31 unit pabrik yang tersebar di sejumlah kota besar di Pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Sumatera, dan Kalimantan.
Perseroan juga memiliki lebih dari 5.000 mitra distribusi dan lebih dari 300 jaringan distribusi.
Tahun ini, CLEO akan membangun tiga pabrik baru












