TANGERANG-Pos Pantau Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, yang berada di Jalan Raya Parungpanjang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi sasaran aksi vandalisme warga yang berdemo menutup akses jalan Raya Parungpanjang, Sabtu (25/9/2021) malam kemarin.
Warga yang kesal, mengganti tulisan Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang, menjadi pos pungli.
“Semalam itu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).
Sebelumnya, sekitar puluhan warga Legok dan Pagedangan mengamuk, dengan menutup akses Jalan Raya Parungpanjang.
Selain menutup akses jalan bagi kendaraan truk tambang dan tronton besar warga juga meminta para sopir truk berbalik arah dan melempari kendaraan truk yang nekat melintas dengan benda keras.
Dalam tuntutannya yang disampaikan melalui surat petisi yang dikeluarkan oleh masyarakat jalur Legok – Pagedangan, meminta para pengemudi dan pengusaha truk tambang mematuhi Peraturan Bupati Tangerang, nomor 46 tahun 2018 tentang jam operasional angkutan truk mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB.
Komentari tentang post ini