JAKARTA –Komitmen pemerintah untuk menggunakan uang pajak rakyat agar tepat sasaran ternyata masih sebatas omon-omon saja.
Terbukti, hingga saat ini, uang pajak rakyat yang disetor ngos-ngosan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) justu dipakai membayar subdisi bunga obligasi rekapitalisasi.
Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro menilai keputusan pemerintah ini sangat tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan rakyat.
Karena itu, dia kembali menyerukan kepada seluruh pembayar pajak agar menunda membayar pajak hingga uang pajak ini dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kita hanya menunda bayar pajak karena pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat sangat tidak adil bagi rakyat. Ibarat iuran RT pun warga semua berhak menunda bayar iuran RT bilamana uang iuran itu tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Menurutnya, filosofi pajak itu, no taxation without representation!
Karenanya, seluruh rakyat Indonesia kompak dari Sabang sampai Merauke tunda bayar pajak jika setoran uang pajak dari para pembayar pajak rakyat ini masih dipakai untuk hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kemakmuran rakyat.
Komentari tentang post ini