JAKARTA – Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro kembali mengeritik keras jargon pemberantasan korupsi era Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, perang terhadap korupsi hanya retorika semata tanpa mampu melakukan tindakan nyata alias No Action Talked Only (NATO).
Terbukti, tidak ada satupun kasus korupsi kakap yang dibawa ke pengadilan.
“Sejak puluhan tahun, kami istiqomah berjuang memerangi korupsi. Namun yang terjadi, sejak era rezim Bambang Susilo Yudhoyono dua periode Tahun 2004- 2014 berkuasa dan rezim Joko Widodo berkuasa tahun 2014- 2024 ini ternyata upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) masih jauh panggang dari api,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6).
Padahal rakyat Indonesia sangat berharap, baik Presiden SBY maupun Jokowi benar-benar menepati komitmen politiknya dalam memerangi korupsi.
“Di era reformasi, Presiden RI yang dipilih dengan sistem Demokrasi ” One Man One Vote ” keduanya No Action Talked Only, alias pencitraan saja,” terangnya.
Komentari tentang post ini