JAKARTA-Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Hardjuno Wiwoho mengeritik keras klaim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah menyita aset tanah para obligor dengan nilai Rp 19 triliun.
Pasalnya, nilai aset yang disita itu tidak mencerminkan nilai sebenarnya lantaran sudah menyusut.
Karena itu, dia meminta menghentikan pernyataan yang terkesan bombastis tersebut.
“Satgas BLBI musti ingat, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dulu melakukan kekeliruan yang sama yakni perkiraan nilai aset sudah dihitung sebagai nilai pembayaran hutang. Namun setelah dijual, ternyata nilai tunai hanya 5 persen dari perkiraan,” ujar Hardjuno Wiwoho dalam diskusi “Mengurai Benang Kusut BLBI”, di Jakarta, Minggu (3/4).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD mengatakan sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 Triliun.
“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah,” paparnnya.
Komentari tentang post ini