Satgas Temukan Barang Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp40 Miliar

Friday 26 Jul 2024, 8 : 26 pm
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan ekspose hasil pengawasan Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta, Jumat (26 Jul).

JAKARTA– Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau barang-barang impor hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Jumat, (26/7).

Perkiraan nilai barang hasil temuan mencapai kurang lebih Rp40 miliar.

Barang-barang temuan yang diduga tidak sesuai ketentuan impor tersebut ditemukan di salah satu gudang yang disewa warga negara asing (WNA) di kawasan pergudangan di Jakarta Utara.

“Hari ini, kami meninjau barang-barang hasil temuan Satgas yang telah diamankan. Temuan ini adalah hasil kerja dari Satgas. Barang-barang ini diduga ilegal dan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di bidang impor. Saya sampaikan, tentu oknum yang melanggar peraturan akan ditindak. Hal ini merupakan bentuk komitmen Satgas menciptakan iklim usaha yang sehat. Impor ilegal akan menghancurkan industri serta merugikan negara,” ungkapnya.

Baca juga :  Dari Ajang IIIF, Pengusaha Inggris Minati Sektor Pariwisata Indonesia

Beberapa jenis produk yang menjadi hasil temuan dan telah diamankan Satgas hari ini, antara lain, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, serta tas senilai Rp20 miliar; mainan anak Rp5 miliar; elektronik Rp12,3 miliar; serta telepon genggam dan tablet Rp2,7 miliar.

Terdapat sebanyak 134.722 unit barang yang diamankan.

Ketentuan yang dilanggar yaitu barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan impor seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI); serta tidak memenuhi ketentuan label dalam bahasa Indonesia dan Manual Kartu Garansi (MKG).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kartu Pra Kerja dan Momentum Penataan UMKM

Oleh: MH. Said Abdullah Dalam beberapa hari terakhir ini, sangat

Green Hospital Bisa Jadi Ikon Baru Pangkalpinang

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi kepala daerah yang berinisiatif