Satgas Temukan Barang Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp40 Miliar

Friday 26 Jul 2024, 8 : 26 pm
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan ekspose hasil pengawasan Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta, Jumat (26 Jul).

Zulkifli Hasan, yang juga Penasihat Satgas, menyampaikan, Satgas sedang mendalami keterlibatan WNA dalam praktik peredaran barang impor ilegal di pasar dalam negeri.

“Hasil penyelidikan sementara, Satgas mendapati bahwa importirnya adalah warga negara asing. Ia menyewa gudang, lalu menjual barang-barangnya secara daring. Informasi ini akan kami dalami,” ungkapnya.

Pascapembentukan Satgas melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, Kementerian Perdagangan bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas telah berkoordinasi untuk bergerak bersama dalam aktivitas pengawasan.

“Kegiatan hari ini merupakan hasil dari koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Saya mengapresiasi upaya kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengawasan produk-produk yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga :  Cashback Mulai Jadi Primadona Penarik Minat Masyarakat Berbelanja

Dia  terus mengimbau para pelaku usaha untuk patuh berdagang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami harap pelaku usaha mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, dalam hal ini terkait impor barang. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

KemenPUPR Targetkan 427 Km Ruas Tol Baru Tuntas di 2021

Kemudian ditambah 246 km pada 2020 dan 54,69 km dari

Kemkominfo Serahkan Hasil Identifikasi Hoaks 7 Kontainer Surat Suara ke Bareskrim

Kementerian Kominfo mengimbau agar warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan