Satgas Temukan Barang Diduga Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp40 Miliar

Friday 26 Jul 2024, 8 : 26 pm
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan ekspose hasil pengawasan Satuan Petugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta, Jumat (26 Jul).

Dia turut meminta para kepala daerah untuk bersinergi memonitor aktivitas-aktivitas di pergudangan di wilayah mereka.

Hal ini untuk membantu menjaga daerah-daerah dari penyimpanan barang impor ilegal.

“Kami minta juga bupati, wali kota, gubernur, kepala dinas, para pelaku usaha di Kamar Dagang dan Industri, serta pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi untuk memonitor daerah masing-masing dan memberi laporan ke Satgas,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, yang juga merupakan salah satu Ketua Satgas, mengatakan, Kemendag langsung bergerak usai mendapatkan informasi awal.

Moga menambahkan, Satgas mengklarifikasi bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki izin impor untuk barangbarang yang masuk dalam kategori barang dilarang dan dibatasi (lartas).

Baca juga :  Presiden Harus Memperkuat Inpres Moratorium Sawit

Tindak lanjutnya, barang-barang hasil pengawasan tersebut akan didalami dan tidak menutup kemungkinan dapat dimusnahkan.

“Kami mendapatkan informasi awal tentang barang di persewaan gudang ini. Penyewa gudang adalah warga negara asing. Cara kerjanya, barang dikirim menggunakan jasa logistik, kemudian masuk ke gudang. Barang dikirim jika ada pesanan. Kami masih mendalami lebih lanjut jika barang tersebut dikirim dalam bentuk bal atau eceran,” jelas Moga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Ini Sikap Pimpinan Majelis Agama Buddha Indonesia Soal Krisis di Myanmar

Pendeta Sendjaj juga sangat mengharapkan Pemerintah Indonesia menjamin umat beragama

Kredit Digital Bank Raya Tumbuh 54% di Kuartal I Tahun 2024

Lebih lanjut Bagus mengatakan, fokus Bank Raya ke depan adalah