ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Satpol PP Segel Sejumlah Tempat Spa dan Karaoke di Tangerang

gatti Reporter : gatti
22 Agu 2020, 9 : 26 PM
3.1k 63
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sejumlah tempat hiburan spa, massage dan karaoke di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dalam operasi yang digelar Jumat hingga Sabtu dini hari (22/8/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengakui, masih banyak tempat usaha hiburan di wilayah Kabupaten Tangerang, yang belum patuh dan menaati peraturan daerah dan peraturan Bupati terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

“Dalam masa perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang saat ini, belum diizinkan untuk tempat usaha hiburan seperti massage, spa, karaoke dan bar beroperasi. Ini berdasarkan pada peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar,” jelas Bambang Mardi dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).

BacaJuga :

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dia menuturkan, dari operasi yang dilakukan dengan menyisir sejumlah kawasan komersil di wilayah Gading Serpong dan Sumarecon Serpong, mendapati 4 lokasi usaha di wilayah tersebut, yang melakukan pelanggaran dengan tetap beroperasi di masa perpanjangan PSBB ke-8 ini. 

Bambang menegaskan, dari 4 lokasi usaha tersebut, umumnya melanggar Perbup PSBB dan Perda 20 tahun 2004 tentang ketertiban umum. 

Halaman :
12Berikutnya
Tags: karaokeSatpol PPsegelspatempat pijat
Share1291Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

IPEX Virtual 4D Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 4,17 % Bagi Millenial

Berita Selanjutnya

Pemkot Tangsel Cek Izin Usaha Venesia Hotel dan Karaoke BSD

Berita Terkait

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda: Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

23 Feb 2026, 6 : 48 PM
Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama
Nasional

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Berita Selanjutnya
Pemkot Tangsel Cek Izin Usaha Venesia Hotel dan Karaoke BSD

Pemkot Tangsel Cek Izin Usaha Venesia Hotel dan Karaoke BSD

Santy Ngutik, Bisnis Kopi Hadiyanto Dari Hulu Sampai Hilir di Green Valley Pavilion

Santy Ngutik, Bisnis Kopi Hadiyanto Dari Hulu Sampai Hilir di Green Valley Pavilion

BNI Syariah Realisasikan Rp4,1 Miliar dari Akad Massal KPR Sejahtera Syariah Bogor

BNI Syariah Realisasikan Rp4,1 Miliar dari Akad Massal KPR Sejahtera Syariah Bogor

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Reliance Harap OJK Selidiki Pembatalan Penjualan WOMF

WOM Finance Emisi Obligasi Rp1,5 Triliun, Dicatatkan di BEI pada 04 Maret 2026

23 Feb 2026, 8 : 24 PM
Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026

Fundamental Solid, Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15,62% pada Januari 2026

23 Feb 2026, 7 : 52 PM
BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Anak Usaha Barito Renewable Energy (BREN) dan SLB Berkolaborasi Kembangkan Energi Panas Bumi di Indonesia

23 Feb 2026, 7 : 41 PM
67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

67% UMKM Marketplace Siap Tancap Gas dengan Diskon Jadi Andalan Utama Marketplace

23 Feb 2026, 7 : 31 PM
F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

F-PDIP: Butuh Kajian Mendalam Rencana Untuk Penutupan Minimarket Demi Koperasi Desa

23 Feb 2026, 7 : 12 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.