Suryamin menambahkan hasil pencacahan, selain menunjukkan 26,13 juta rumah tangga usaha pertanian, juga memperlihatkan adanya usaha pertanian sebanyak 5,49 ribu perusahaan pertanian berbadan hukum dan 6,17 ribu usaha pertanian lainnya.
Secara absolut, penurunan terbesar rumah tangga usaha pertanian berasal dari Jawa Tengah yaitu 1,5 juta usaha dan penurunan paling sedikit adalah Bengkulu yaitu 3,5 ribu usaha, selama sepuluh tahun terakhir.
Berdasarkan hasil pencacahan sensus yang dilakukan pada Mei 2013, komposisi jumlah rumah tangga usaha pertanian masih dominan berada di Jawa yaitu sebesar 51,38 % dan luar Jawa sebesar 48,62 %.
Suryamin menambahkan, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum terbanyak berlokasi di Jawa Barat yaitu 695 perusahaan dan paling sedikit berada di Sulawesi Barat sebanyak 23 perusahaan. Dan paling sedikit di Kepulauan Riau yaitu hanya sebanyak 10 unit usaha.
Usaha pertanian merupakan kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atas seluruh hasil produksi dijual dan ditukar atas risiko usaha. Usaha pertanian meliputi usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan, termasuk jasa pertanian.















