JAKARTA-Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mendorong dua Undang-Undang menjadi prioritas untuk segera direvisi dan perlu masuk dalam Program legislasi nasional 2016. Adapun dua UU itu antara lain, UU Minyak dan Gas Bumi dan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba). “Revisi UU ini sangat penting untuk segera diselesaikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Satya mengakui semestinya revisi ini sudah bisa diselesaikan tahun lalu. Namun, kendati sudah masuk masuk dalam prolegnas 2015, pembahasan revisi kedua UU ini menemui sejumlah kendala. “Kita berharap, tahun ini revisi kedua UU ini bisa diselesaikan,” ucapnya.
Soal Revisi UU Minerba, Satya menjelaskan selama diberlakukan sejak 2010, muncul berbagai persoalan yang membuat banyak pihak melanggar UU ini.
Dia mencontohkan tentang renegosiasi kontrak pertambangan, semestinya tak boleh lagi dilakukan setahun setelah UU berlaku, atau 2011. “Tetapi kita melihat bahwa renegosiasi terus terjadi hingga saat ini,” tuturnya.
Bahkan, ada sejumlah peraturan pemerintah yang berubah hingga tiga kali tentang divestasi saham perusahaan pertambangan. “Ini tidak sejalan dengan UU Minerba yang ada,” tuturnya.
Komentari tentang post ini