“Pemerintah akan memperkuat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah benar-benar memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas industri nasional,” tegasnya.
Guna meningkatkan kontribusi nyata terhadap penguatan industri hijau dan penggunaan produk dalam negeri, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) menyelenggarakan Business Gathering bertema “Peningkatan Daya Saing Industri Hijau melalui Dukungan Produk Dalam Negeri” di Semarang, 11 Desember 2025.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, seluruh unit pelayanan teknis (UPT) di bawah BSKJI memainkan peran strategis dalam mengimplementasikan SBIN.
Melalui peningkatan inovasi, kualitas layanan, dan pendayagunaan jasa industri, BSKJI terus berupaya agar kontribusi terhadap penguatan industri hijau semakin nyata dan berdampak luas.
“UPT BSKJI didorong untuk mengembangkan layanan yang memberikan manfaat langsung bagi sektor industri, khususnya dalam memperkuat keberlanjutan dan kapasitas produksi dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BBSPJPPI Apit Pria Nugraha menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memperluas akses pasar, memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri, dan meningkatkan standar layanan secara berkelanjutan.













