Hal yang sama dikatakan anggota DPD, Abdul Azis Qakhar Mudzakkar, yang merupakan putra pejuang Kakhar Mudzakkar, juga mempertanyakan kepada Pemerintah Belanda, mengapa hanya 10 orang saja yang mendapat ganti rugi.
“Jelas ini menimbulkan kecemburuan terhadap para janda korban pembantaian lainnya. Saya sepakat untuk menolak pemberian kompensasi ini, sekaligus menolak permohonan maaf Belanda,” pungkasnya. **cea















