Menurut Agun, masalah antarnegara harus diselesaikan secara kenegaraan di mana Singapura dan Malaysia harus dipaksa untuk mewujudkan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka kedua negara itu harus ikut membiayai dan merawat hutan. Juga masalah TKI, money laundry, pencurian ikan dan lain-lain. “Terlebih yang membakar itu diduga perusahaan kedua negara itu, maka presiden tak perlu meminta maaf. Itu terlalu tinggi,” tambah Agun lagi.
Sedangkan Mahfudz Sidiq, memperkirakan 52 % kebakaran hutan itu memang untuk perluasan lahan baru, yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar Singapura, dan Malaysia. Karena itu, sejak tahun 2009 dalam konvensi perubahan iklim semua negara khususnya Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi karbon, diminta menguranginya dari efek rumah kaca dan kebakaran hutan itu. “Komitmen kita sudah baik, hanya tidak mampu menghadapi kekuatan pasar domestik dan global. Maka aneh, kalau minta maaf, smentara pelakunya perusuhaan Singapura dan Malaysia sendiri?” imbuhnya. **cea














