JAKARTA – Manajemen PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) mengumumkan, Perseroan menandatangani perubahan perjanjian terkait perpanjangan fasilitas kredit Bank UOB Indonesia pada 24 Januari 2025.
Menurut Mohamad Fazly Hassan, Direktur SDPC dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Jumat (31/1/2025), para pihak sepakat untuk memperpanjang jatuh tempo fasilitas kredit dengan total limit Rp370 miliar sampai dengan 29 Januari 2026. Fasilitas pinjaman tersebut dapat menunjang kegiatan usaha Perseroan ke depan.
Sebagai catatan, total kewajiban SDPC per September 2024 sebesar Rp1,48 triliun, naik 9,3% dari Rp1,36 triliun per Desember 2023. Perseroan memiliki utang bank yang akan jatuh tempo dalam setahun sebesar Rp777,15 miliar.
SDPC mencatat penjualan Rp2,92 triliun pada triwulan III/2024, tumbuh 19,85% dari Rp2,43 triliun pada periode sama 2023. Meski penjualan tumbuh, laba emiten distribusi produk farmasi beraset Rp1,78 triliun per September 2024 itu turun 23,36% jadi Rp20,48 miliar pada triwulan III/2024, dibanding Rp26,73 miliar pada triwulan III/2023.