JAKARTA-Harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren positif
yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19 hingga akhir Mei 2021.
Hal ini juga ditunjukkan adanya kenaikan permintaannya.
Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Juni 2021.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021.
“Komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsetrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, konsetrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana pada Selasa lalu (1/6).
“Sementara itu, konsentrat mangan mengalami penurunan harga. Adapun pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” ujarnya.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Juni 2021 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.510,35/WE atau naik 8,91%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata USD 179,66/WE atau naik 20,44%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 91,81/WE atau naik 20,44%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 875,78/WE atau naik 8,69%.













