Tentu dengan suatu kondisi bahwa para karyawan tersebut selama di KPK berintegritas kukuh, maka MWP KPK mempunyai kemampuan yang maha dahsyat karena sudah lebih menguasai seluruh proses yang terjadi di KPK.
Namun sebaliknya, bila selama bekerja di KPK mereka merasa ragu belum maksimal berintegritas kukuh atau karyawan lain di KPK mengetahui bahwa integritas mereka masih dipertanyakan, maka amat sulit bagi MWP KPK melakukan pengawasan kepada KPK dari luar.
Keraguan ini bisa jadi mendorong mereka memilih masih lebih baik move on dengan disertai dua derita di atas daripada keluar dari KPK.
Sedangkan buat KPK sendiri sebagai institusi pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut saya, mundur tetap lebih baik.
Selain kurang produktif karena ada dua beban derita di atas yang sangat sulit dilepas begitu saja, para pegawai tersebut sangat berpotensi menjadi musuh dalam selimut dengan memanfaatkan berbagai pengetahuan dan pengalaman selama ini di KPK.
Tentu, ini bisa menjadi batu sandungan dalam pemberantasan, utamanya pencegahan korupsi di tanah air yang menjadi program utama dari lima pimpinan KPK yang baru.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner di Jakarta















