JAKARTA-Setelah pemerintah secara resmi mengundangkan PP No. 33 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal SMGR, maka sebanyak 75,51 lembar saham Seri B milik negara yang ada di PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) beralih ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
Berdasarkan keterbukaan informasi SMBR yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (23/9), pada 21 September 2022 pemerintah telah mengundangkan PP Penambahan PMN ke dalam PT Semen Indonesia (Persero) Tbk , sehingga sebanyak 7.499.999.999 saham Seri B di SMBR dialihkan ke SMGR.
Pengalihan saham tersebut sebagai tambahan PMN secara inbreng, yang selanjutnya akan mengubah status SMBR dari Persero menjadi Non-Persero, yaitu PT Semen Baturaja Tbk.
“Akibat dari transaksi tersebut saham Seri B perseroan sebesar 75,51 persen dimiliki oleh SMGR dan sebesar 24,49 persen dimiliki oleh publik,” tulis manajemen SMBR.
Namun demikian, saham Seri A tetap dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, sehingga Negara Indonesia bisa melakukan kontrol terhadap SMBR sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar perseroan.
Komentari tentang post ini