JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah berhasil memulangkan 96 warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 94 WNI/PMI dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah, yang terdiri atas 10 laki-laki dan 84 perempuan.
Selain itu, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan khusus bagi 1 WNI/PMI dalam kondisi lumpuh akibat sakit, serta 1 WNI/PMI yang terkait kasus pidana di Dammam, sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh.
Para WNI/PMI tiba di Tanah Air pada Jumat, 16 Januari 2026, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816, dan mendarat pada pukul 08.15 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah, melalui layanan kekonsuleran, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI/PMI.
Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi kedatangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti KP2MI, Bea Cukai Bandara, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, untuk proses ketibaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.












