“Kita tidak boleh menghina pilihan orang lain dan merendahkan pilihan orang lain, karena setiap orang berhak memilih sesuai hati nurani. Apalagi, asas dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia Luber dan Jurdil,” ungkapnya.
Saat ini, Pillkada Manggarai sudah memasuki tahapan kampanye putaran kedua.
Berbagai dinamika saling mempromosikan diri sebagai calon Bupati / Wakil Bupati dilakukan oleh tiga kandidat yang bersaing memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024 – 2029.
Berdasarkan penomoran yang diundi KPUD Manggarai, Maksimus Ngkeros dan dr. Ronald Susilo bernomor Satu, Herybertus G.L. Nabit dan Faby Abu nomor urut Dua dan Yohan Halut dan Thomas Dohu nomor urut Tiga.
Tahapan dan agenda kampanye merupakan momentum bagi setiap kandidat mempromosikan dirinya kepada Masyarakat tentang apa dan bagaimana cara mereka memimpin Manggarai periode 2024 – 2029 nanti.
Artinya setiap kandidat wajib mensosialisasikan program-program mereka masing-masing bila terpilih nanti.
Berkaca pada proses kampanye tahapan pertama di Manggarai, tidak sedikit riak-riak, intrik dan cara-cara politik dari masing-masing kandidat dalam memperebutkan suara rakyat.
Komentari tentang post ini