Pansel Ombudsman telah melaporkan ke Presiden dan dibacakan dalam rapat paripurna 20 Desember lalu, untuk diusulkan ke DPR melakukan uji kelaikan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota Ombudsman. “Pansel telah menyampaikan 18 nama calon anggota ORI kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara,” katanya.
Adapun 18 calon anggota Ombudsman adalah Adhar Hakim, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su’adi, Alvin Lie Ling Piao, Amzulian Rifai, dan Anung Didik Budi Karyadi.
Selanjutnya ada Dadan Suparjo Suharmawijaya, Djuni Thamrin, Gunarto, Helda Ritta Tirajoh, Hendra Nurtjahjo, Idham Ibty, Laode Ida, Lely Pelitasari Soebekty, Ninik Rahayu, Rohina Budi Prihatin dan Sudarto.
Ditambahkan Rambe, dari 18 calon yang akan menjalani uji kelaikan dan kepatutan itu akan dipilih sebanyak Sembilan orang. Jika dari Sembilan orang yang dipilih itu memiliki suara yang sama, makan akan dilakukan pemilihan ulang. “Sementara ketua Ombudsman dan wakil ketua dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak pertama dan ketua,” imbuhnya. **aec














