ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan Bank

Sebuah BPR di Tangerang Dilikuidasi

Agus Eko Reporter : Agus Eko
3 Mei 2022, 12 : 48 AM
3k 159
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan langkah tegas dengan melikuidasi sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berlokasi di Jalan Raya Serpong Km 2, Serpong-Tangerang.

Keputusan OJK untuk melikuidasi  PT BPR Voc Modern Danamitra, tertuang melalui surat Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor: 4/KDK.03/2014, mencabut izin usaha PT BPR Voc Modern Danamitra.

Dengan demikian maka sejak 29 Januari 2014, BPR ini resmi ditutup.

BacaJuga :

Chemical Asia Corporation Divestasi 3,91% Saham BVIC, Dapat Cuan Rp82,96 Miliar

Bank Jakarta  Telah 100%  Kucurkan Dana Pemerintah Pusat

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Akibat penutupan BPR itu, selanjutnya  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanannya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS,  Kartika Wirjoatmodjo menegaskan  LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak dibayar.

“Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Lebih jauh Kartika mengimbau nasabah BPR Vox Modern Dinamitra untuk tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovikasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut.

Halaman :
12Berikutnya
Semua
Tags: Bank Perkreditan RakyatlikuidasiLPSPT BPR Voc Modern Danamitra
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Keuntungan Impor Beras Bisa Bangun Dua Waduk

Berita Selanjutnya

Permendag No. 70/2013 Melindungi Pasar Modern

Berita Terkait

Mandiri BFN Fest 2025, Konferensi & Expo Fintech Terbesar Indonesia
Bank

Mandiri BFN Fest 2025, Konferensi & Expo Fintech Terbesar Indonesia

5 Des 2025, 12 : 29 PM
Anak Usaha TOWR Raih Kredit Rp150 Miliar dari Bank SMBC Indonesia
Bank

Bank SMBC Bayar Bunga ke-1 Obligasi V Tahun 2025 Seri A-B Rp12,48 Miliar

4 Des 2025, 3 : 46 PM
Siap Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum, BVIC Bakal Gelar Rights Issue
Bank

Chemical Asia Corporation Divestasi 3,91% Saham BVIC, Dapat Cuan Rp82,96 Miliar

4 Des 2025, 9 : 10 AM
Hadir Dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif Pada Triwulan II 2025
Bank

Bank Jakarta  Telah 100%  Kucurkan Dana Pemerintah Pusat

2 Des 2025, 4 : 09 PM
Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan PT Sinergi Gula Nusantara
Bank

Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai Indonesia’s Best Corporate, Investment and Wholesale Bank 2025

1 Des 2025, 10 : 03 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%
Bank

Indonesia Investasi Rp16,65 Triliun di New Development Bank

1 Des 2025, 6 : 21 PM
Berita Selanjutnya
Permendag No. 70/2013  Melindungi Pasar Modern

Permendag No. 70/2013 Melindungi Pasar Modern

Pasar Tradisional Menggugat

Pasar Tradisional Menggugat

Boediono Makin Mulia Jika Datang

Pembangunan Industri Harus Bertumpu Pada Visi Nasional

Berita Populer

  • Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

    Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Sengketa KBN-KCN, Hamdan: Wardono Asnim Berteriak Minta Bantuan Pejabat

    3452 shares
    Share 1381 Tweet 863
  • Puluhan Advokat FP NTT Kawal Irjan Mosato: Tantang Mikhael Sinaga Buktikan Tuduhan di Polda

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Menang di PTUN Jakarta, Surat Pengosongan Lahan Kawasan Hotel Sultan & Tagihan 45USD Juta kepada PT Indubuilco Dibatalkan

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Sarana Menara Nusantara Bagi Dividen Interim Rp6,87 per Saham pada 23 Desember 2025

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

6 Des 2025, 11 : 15 PM
FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

6 Des 2025, 12 : 25 PM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

6 Des 2025, 12 : 15 PM
Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

6 Des 2025, 10 : 51 AM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Des 2025, 10 : 43 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.