MEDAN-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak mendesak Kepolisian Resort Toba segera mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Masyarakat Adat Natumingka.
Akibat aksi kekerasan yang dilakukan PT TPL tersebut, puluhan warga mengalami luka parah.
“Aksi kekerasan ini adalah rangkaian dari upaya kriminalisasi yang dilakukan PT TPL kepada Masyarakat Adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba,” ujar Aktifis AMAN Tano Batak, Hengky Manalu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/5).
Meski terus diintimidasi, warga adat Natumingka tetap bertahan.
Warga terus menyuarakan agar segera menghentikan aktifitas PT TPL di wilayah adatnya.
“Masyarakat Adat Natumingka sudah ratusan tahun menguasai dan mengelola wilayah adat titipan leluhurnya,” terangnya.
Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Masyarakat Adat, wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara.
Kemudian dilanjutkan dengan klaim sepihak bahwa sebagian besar wilayah adat Natumingka diklaim sebagai konsesi PT TPL.
Namun Masyarakat Adat Natumingka tidak menerima wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara dan konsesi PT TPL.
Lantaran ditolak oleh Masyarakat Adat, pada Selasa 18 Mei 2021, pihak PT TPL dengan pengawalan pihak Polres Toba dan aparat TNI memaksa untuk dilakukan penanaman bibit eucalyptus di wilayah adat Natumingka.













