JAKARTA-PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengaku, saat ini sejumlah anak usahanya sedang menyiapkan langkah-langkah untuk merespons kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batubara selama kurun 1-31 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan resmi ADRO yang dipublikasi di Jakarta, Senin (3/1) malam, sejumlah anak usaha ADRO yang sedang mempersiapkan strategi dalam merespons kebijakan larangan ekspor batubara itu adalah PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies (PT Semesta Centramas, PT Laskar Semesta Alam dan PT Paramitha Cipta Sarana), PT Mustika Indah Permai, serta PT Maruwai Coal.
Manajemen ADRO menyebutkan bahwa anak-anak usaha perseroan itu tercatat sebagai pemegang izin yang terdampak atas diterbitkannya beberapa surat oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.
Perlu diketahui, pada 31 Desember 2021 ADRO menerima tiga surat dari pemerintah, yakni surat Kementerian ESDM tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum, surat Kementerian ESDM tentang Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri dan Surat Kemenhub tentang Pelarangan Sementara Ekspor Batubara.
Merespons hal tersebut, manajemen ADRO mengaku bahwa saat ini sejumlah anak usahanya itu sedang mempersiapkan langkah-langkah yang dianggap perlu dalam menyikapi situasi itu, baik terhadap kebijakan pemerintah tentang larangan ekspor batubara maupun terhadap perikatan dengan pihak-pihak terkait lainnya.













