ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Industri

Sejumlah Pasal Permenperin 03/2021 Diduga Berbau Kepentingan Kartel

gatti Reporter : gatti
17 Mei 2021, 1 : 48 PM
2.9k 222
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Masyarakat mempertanyakan kebijakan Menperin menerbitkan Permenperin 03/2021 yang dikatakan sebagai upaya menuju swasembada gula.

Pasalnya, jika merujuk pada isi dalam aturan tersebut dinilai tidak tersirat adanya spirit swasembada.

“Yang ada diduga spirit melanggengkan praktek impor gula rafinasi. Setidaknya ada sejumlah pasal yang diduga justru memberikan karpet merah ke sejumlah perusahaan tertentu dan berpotensi mematikan industri gula tanah air, UMKM, industri mamin khususnya di Jatim,” kata Ketua Forum Lintas Asosiasi Pengguna Gula Rafinasi, Dwiatmoko di Jakarta, Senin (17/05/2021).

BacaJuga :

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional Indonesia Kendaraan (IPCC) pada 2025

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurut Dwi, hal itu dapat dengan mudah teridentifikasi bahwa ada kepentingan tertentu yang diakomodir dalam Permenperin tersebut.

“Coba kita bedah soal bunyi pasal 5 huruf a) yakni Rekomendasi impor raw sugar hanya diberikan kepada PG yang memiliki Izin Usaha Industri (IUI) sebelum 25 Mei 2010″.

Itu artinya, kata Dwi, diduga pasal tersebut seperti memberikan proteksi terhadap 11 Anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) yang dimiliki oleh 5 group. Apakah ini bukan semacam legalisasi kartel/oligopoli.?”

Menurut Dwi, hal ini kemungkinan menyalahi UU nomor 5/1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: AGRIGula RafinasiIKMindustri maminkartelKemenperinPermenperin 03/2021UMKM
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Sayed Junaidi: Keputusan Menteri Erick Pecat Direksi KFD Sangat Tepat

Berita Selanjutnya

Jangan Biarkan Poso Jadi ‘Ladang Pembantaian’ Nyawa Manusia

Berita Terkait

Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik
Industri

Gus Lilur Bongkar Paradoks Cukai Rokok: Negara Panen Triliunan, Rokok Rakyat Tercekik

2 Feb 2026, 11 : 51 PM
Laba Indonesia Kendaraan Terminal Tumbuh 30,34% per September 2023
Industri

Transformasi Digital Perkuat Kinerja Operasional Indonesia Kendaraan (IPCC) pada 2025

27 Jan 2026, 6 : 49 PM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara
Industri

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM
Chandra Asri Group Tunjuk OCBC Jadi Advisory Bank dan MLAB Atas Pinjaman USD600 Juta
Industri

Menjaga Keandalan Pabrik, Chandra Asri Pacific (TPIA) Laksanakan Pemeliharaan Terjadwal

12 Jan 2026, 8 : 27 PM
Pupuk Kaltim Segera Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
Industri

Produksi 2025 Lampaui Target, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026

5 Jan 2026, 6 : 22 PM
Berita Selanjutnya
Munarman, Aktor Intelektual Baiat

Jangan Biarkan Poso Jadi 'Ladang Pembantaian' Nyawa Manusia

Per 26 September tidak ada provinsi di level 4 asesmen, bahkan Lampung telah berhasil berada di level 1

Hingga 11 Mei, Realisasi PEN Capai Rp172,35 Triliun

Awas, Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk Indonesia

Awas, Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk Indonesia

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3270 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,24%, IHSG Berakhir di 8.131,738

10 Feb 2026, 7 : 37 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.