DEPOK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hasil Pemilu 2019 ke Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengungkapkan dokumen yang diserahkan KPU akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil
“Usai menerima, kami kirim ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Depok. Jika SK sudah turun maka akan langsung ada pelantikan dewan terpilih,” kata Hardiono di Balai Kota Depok beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan SK Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hasil Pemilu 2019 bisa segera terbit dari Gubernur Jabar. Dengan begitu, pelantikam pada 3 September 2019 berjalan sesuai rencana.
“Harapan kita SK ini cepat turun sehingga tidak akan mengubah jadwal pelantikan dewan yakni 3 September mendatang,” ujarnya.
Sementara terkait Polemik Pemecatan, Babai Suhaimi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan bahwa calon anggota legislatif (caleg) DPRD Babai Suhaimi dari Partai Kebangkitan Bngsa (PKB) tetap dilantik bersama 50 orang calon anggota lainnya, pada 3 September 2019, meski ia dipecat PKB.














