Sementara itu, Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim Drs H Hizbul Wathon MM melaporkan, Rakor bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program DP KORPRI di kabupaten/kota dan sekaligus sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keppres No. 24 Tahun 2010.