ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Sekjen HMS: Perlu Policy Selamatkan 95% Rakyat Indonesia

gatti Reporter : gatti
19 Apr 2020, 10 : 00 PM
2.9k 221
0
Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho

Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

“Misalnya, menutup mall setengah-tengah. Terbukti, banyal mall yang buka,” jelasnya.

Padahal sudah ada larangan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020.

Sanksi ini sudah tertera dalam peraturan PSBB Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

BacaJuga :

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pasal ini menyebutkan “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

Namun faktanya, penerapan aturan ini terkesan setengah hati lantaran tidak diikuti dengan aturan yang lebih tegas yang membuat efek jera (shock therapy).

Akibatnya, banyak energi positif yang dibuang percuma untuk mengatasi masalah yang tidak jelas.

Memang diakuinya, Polisi dan Satpol PP dikerahnya memastikan aturan PSBB ini on the track.

Namun dalam implementasinya tidak efektif karena tidak memberikan solusi yang bisa diikuti oleh masyarakat.

“Jadi, kebijakan yang dibuat semacam trial and error. Standar protokol mitigasi penyebaran corona tidak dilakukan dengan prosedur yang baik dan benar,” imbuhnya.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Hardjuno WiwohoHidupan Masyarakat SejahteraHMSJamu Herbal KenkonaPembatasan Sosial Berskala BesarPSBB
Share1304Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Bantu PMI, Pengurus GEMA MKGR Kota Bekasi Donorkan Darah Besok !

Berita Selanjutnya

Hotel Plago di Labuan Bajo Dirampas Pemprov NTT, PT SIM Melawan

Berita Terkait

Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar
PROPERTI

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,667 Juta per Gram
Perdagangan

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

13 Jan 2026, 7 : 00 PM
DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026
Makroekonomi

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

11 Jan 2026, 7 : 16 PM
DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional
Makroekonomi

DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional

11 Jan 2026, 11 : 33 AM
PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar
PROPERTI

Anak Usaha PP Presisi (PPRE) Tarik Kredit BRI Rp1,3 Triliun

8 Jan 2026, 6 : 30 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Makroekonomi

Tumbuh 16,8%, Uang Primer Adjusted Desember 2025 Jadi Rp2.367,8 Triliun

8 Jan 2026, 12 : 03 PM
Berita Selanjutnya
Hotel Plago di Labuan Bajo Dirampas Pemprov NTT, PT SIM Melawan

Hotel Plago di Labuan Bajo Dirampas Pemprov NTT, PT SIM Melawan

Jaringan Katolik Kembali Serukan Solidaritas Tanpa Sekat Melawan Covid-19

Jaringan Katolik Kembali Serukan Solidaritas Tanpa Sekat Melawan Covid-19

Pemerintah Jajaki Minat Pasar Proyek SPAM Regional Karian-Serpong Senilai Rp2,21 Triliun

Pemerintah Jajaki Minat Pasar Proyek SPAM Regional Karian-Serpong Senilai Rp2,21 Triliun

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813

Opini

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Melonjak 43,27%, Laba Bersih ASII di 2022 Jadi Rp28,94 Triliun

Astra International (ASII) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal di BEI

14 Jan 2026, 7 : 16 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

IHSG Berhasil Cetak Rekor Baru, Naik 0,94% ke 9.032,584 Diungkit Saham BUMI, DEWA, TLKM, GOTO, dan BMRI

14 Jan 2026, 7 : 02 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.