“Kebijakan tersebut mengakibatkan penumbuhan pada permintaan kendaraan niaga dan membaiknya daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.
Pada kuartal I-2022, laju perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya tumbuh 7,41% yang didorong oleh peningkatan penjualan mobil.
Hingga saat ini, sudah ada 36 tipe kendaraan sampai dengan 2.500 cc dari tujuh perusahaan yang mendapatkan insentif PPnBM DTP.
“Untuk mendorong pertumbuhan PDB sektor industri alat angkut yang berkontribusi sebesar 1,53% di kuartal I-2022, pemerintah memperpanjang program PPnBM-DTP industri kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
“PMK ini berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan untuk kendaraan bermotor roda empat dengan nilai kandungan komponen lokal minimal 80%,” ungkap Arifin.
Berikutnya, industri mesin dan perlengkapan YTDL juga mengalami pertumbuhan positif sejak kuartal I-2021.













