JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.S
Kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 cukup baik ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan pantauan, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko Sektor Jasa Keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.
Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan.
Komentari tentang post ini